NURFITRIANA: Penguatan Kelembagaan Perikanan Petani Budidaya (Studi Kasus: Desa Kuta Baru Kab.Serdang bedagei Prov.Sumatra Utara)))

Kamis, 21 Juni 2012

Penguatan Kelembagaan Perikanan Petani Budidaya (Studi Kasus: Desa Kuta Baru Kab.Serdang bedagei Prov.Sumatra Utara)))


PENDAHULUAN

Desa Kuta Baru merupakan salah satu desa yang terdapat di kabupaten Serdang Bedagei. Secara geografis, untuk sebelah utara Desa Kuta Baru berbatasan langsung dengan Desa Paya Lombang, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Penggalangan. Sebelah barat berbatasan dengan Desa Paya Lombang, dan sebelah timur berbatasan dengan PT PN 3 Rambutan. Secara umum gambaran fisik Desa Kuta Baru Kecamatan Tebing Tinggi terdiri dari perkebunan, persawahan dan  terdapat aliran sungai-sungai kecil.
Luas Desa Kuta Baru seluruhnya adalah 600,5 Ha, dan yang dijadikan tempat pemukiman adalah 30 Ha. Perkuburan seluas 0,5 Ha, dan untuk ladang/tegalan adalah 207 Ha, selain itu juga dijadikan untuk areal persawahan dimana terdapat irigasi ½ teknis seluas 250 Ha dan irigasi sederhana seluas 100 Ha.
Adapun Jumlah penduduk yang tinggal di Desa Kuta Baru adalah berjumlah 4356 jiwa (1199 Kepala Keluarga),dengan komposisi menurut gender yaitu  2184 jiwa untuk laki-laki,sedangkan yang perempuan 2172 jiwa. Agama  yang dianut oleh masyarakat Desa Kuta Baru 99% (4344 orang) beragama muslim dan 1% (12 orang) beragama kristen protestan. Masyarakatnya secara umum bermata pencaharian sebagai petani sawah,sektor buruh/perkebunan dan sebahagian kecilnya berprofesi sebagai petani ikan. Desa ini memiliki potensi perikanan perairan tawar yang cukup besar untuk usaha perikanan perairan tawar berupa kolam.
Sarana dan prasarana yang terdapat di Desa Kuta Baru telah mendukung aktifitas  masyarakat. Beberapa fasilitas tersebut seperti terdapat kantor kepala desa untuk mendapatkan informasi, sumber energi  listrik dari PLN. Akses menuju desa pun sudah bagus dibuktikan dengan jalan aspal sepanjang jalan utama dan jalan aspal macadam sepanjang jalan dusun. Fasilitas Pendidikan yang tersedia hanya ada 1 SDN saja. Untuk tempat Peribadatan terdapat 3 mesjid dan 1 mushollah.
Kegiatan perikanan yang dilakukan warga Desa Kuta Baru hanya baru ada 1 kegiatan perikanan yaitu  budidaya pembesaran ikan lele dumbo dalam kolam-kolam.Sedangkan untuk kegiatan berupa pembenihan dan pengolahan masih belum dilakukan.

Kelembagaan Pelaku Usaha
Penguatan kelembagaan usaha di Desa Kuta Baru ini mempunyai peranan yang sangat penting dalma perkembangan usaha. Kelembagaan pelaku usaha yang  terkait dengan budidaya ikan di Desa Kuta Baru sudah terbentuk berupa kelompok pembudidaya ikan, di desa tersebut terdapat 16 kelompok pembudidaya ikan, dan jenis ikan yang di budidayakan adalah ikan lele ( Clarias gariepinus). Untuk kelompok yang menjadi responden yaitu kelompok pembudidaya ikan Lele “Selancar”, yang beranggotakan 11 orang yang berasal dari masyarakat desa tersebut, dan diketuai oleh Sugioyono, kelompok ini mempunyai lahan budidaya seluas 75,2 hektar, dan 40 kolam pembesaran ikan. Latar belakang dibentuknya kelembagaan ini didasari dengan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan berfungsi sebagai wadah bagi petani pembudidaya untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan secara bersama-sama.
Dalam pembentukan kelembagaan ini sudah diberlakukan azas-azas demokrasi yaitu para anggota secara bebas memilih pengurus organisasi   dan menentukan masa berlakunya kepengurusan. Hal ini dapat mempengaruhi terhadap keberlangsungan kelembagaan usaha tersebut pada masa yang akan datang.


Kelembagaan Pembiayaan Usaha
Tujuan pembentukan kelembagaan pembiayaan usaha sangatlah penting bagi kegiatan perikanan budidaya perikanan. Menurut hasil wawancara di desa ini belum didapatkannya kelembagaan khusus untuk pembiayaan/permodalan usaha untk keperluan pembudidaya didesa terkait dengan kegiatan budidaya ikan Lele. Terkait pada masalah permodalan yang berasal dari sumbangsih anggota kelompok dan bantuan  dana bergulir dari pemerintah untuk memberikan pinjaman, dana digulirkan dan dikembalikan secar bertahap.
Karena belum didapatkan lembaga khusus yang menangani masalah permodalan/ pembiayaan usaha budidaya, maka petani  budidaya ikan tidak mengetahui prosedur atau cara untuk menjadi anggota kelembagaan pembiayaan usaha jika kelembagaan tersebut dibentuk.

Kelembagaan Penyediaan Input Usaha
 Kelembagaan penyediaan input usaha juga diperlukan oleh pembudidaya di Desa Kuta Baru, meskipun lembaga ini belum pernah ada dan petani budidaya juga belum pernah mendapatkan layanan penyediaan input usaha mereka.Kelembagaan penyediaan input diharapkan sangan membantu petani budidaya ikan Lele, karena selama ini pedagang pakan tidak membeli hasil produksi ikan lele dan fungsinya hanya sebagai penyediaan pakan. Para petani budidaya merasakan tidak mendapat keuntungan dari kegiatan pedagang pakan tersebut, karena mereka harus membayar dengan kontan kepada pedagang tersebut untuk mendapatkan pakan. Dengan demikian, petani budidaya merasa dirugikan, karena pedagang pakan tidak dapat memberikan pinjaman pakan.

Kelembagaan Pemasaran
Sampai saat ini belum ada kelembagaan khusus Pemasaran hasil budidaya di Desa Kuta Baru. Para petani langsung memasarkan hasil panen mereka ke pedagang perantara dan konsumen yang ada di kab. Serdang Bedagei, Perbaungan, Medan, Aceh dan sampai ke provinsi Riau. Sehubungan  tidak adanya lembaga pemasaran maka petani budidaya tidak pernah merasakan manfaatnya, dan pemasaran dilakukan oleh sesama anggota kelompok.

Kesimpulan Dan Saran
Berdasarkan hasil survei saat pratikum lapangan diketahui bahwa belum banyak peran kelembagaan usaha dalam kaitannya dengan pendapatan usaha pembudidaya ikan Lele. Hal ini tergambar dari kondisi lapangan bahwa kelembagaan pelaku usaha sudah ada, tp belum banyak berfungsi. Dalam hal ini , termasuk kelembagaan pembiayaan usaha juga belum berperan dalam mendukung jalannya kegiatan budidaya responden terkait dengan penyediaan input usaha, saat ini hanya disediakan oleh para pedagang, serta belum terbentuknya kelembagaan pemasaran.
Penguatan kelembagaan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mewujudkan kelembagaan yang tangguh, dinamis dan mandiri. Keberadaan kelembagaan yang ada pada masyarakat diharapkan akan merangsang peningkatan pendapatan masyarakat sektor perikanan dan kelautan.
               

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentar blog ana ya.. :)