Indonesia
merupakan negara kepulauan yang memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis
pantai 81.000 km, Sebagai negara kepulauan, wilayah pesisir dimiliki oleh
seluruh propinsi yang ada di Indonesia. Luas wilayah pesisir yang dimiliki Indonesia
sangatlah luas yaitu dua pertiga dari luas daratan dan garis pantainya 95.161
km atau terpanjang kedua di dunia yang kaya dengan sumberdaya hayati dan
jasa-jasa lingkungan.
Meskipun
kaya dengan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan, namun wilayah pesisir
dan laut Indonesia masih belum dapat di manfaatkan secara optimal. Selain belum
bisa dimanfaatkan secara optimal saat ini muncul gejala yang kurang baik, yaitu
adanya cara-cara pemanfaatan yang membahayakan keberlanjutan sumberdaya pesisir
dan laut. Lajunya pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang sangat pesat di
wilayah pesisir menambah tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Kekurang
mampuan mengelola secara berkelanjutan tersebut antara lain dipicu oleh kurang
diperhatikannya prinsip-prinsip pembangunan terpadu dan berkelanjutan dalam kegiatan pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut.
Banyak
kegiatan pemanfaatan cendrung bersifat ekstraktif yang didominasi oleh
kepentingan atau pertimbangan ekonomi saja, salah satu contohnya Beberapa
wilayah hutan bakau atau mangrove yang gundul cukup parah, antara lain di
pinggiran pantai sejumlah pulau di Kabupaten Bengkalis, Meranti, dan Kota
Dumai, disebabkan maraknya pembalakan
dari warga sekitar dengan tidak melakukan penanaman kembali. Contoh kasus
lainnya yaitu degrasi wilayah pesisir Bantan. Kecendrungan degradasi ini
ditandai dengan meningkatnya kerusakan habitat mangrove dan estuaria, dan
perubahan garis pantai yang diakibatkan oleh abrasi maupun erosi. Hal ini
pernah ditegaskan Prof Dr Ir Usman Muhammad Tang MS saat memaparkan hasil
kajiannya bersama tim investigasi dari Universitas Riau (UR) dihadapan tim
pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Provinsi Riau.
Prof
Dr Ir Usman Muhammad Tang MS yang juga sebagai Kepala Lembaga Penelitian
(Lemlit) UR, mengatakan bahwa degradasi wilayah pesisir dan pantai ini dipicu
oleh adanya aktivitas manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sehingga apabila terjadi gangguan terhadap kondisi lingkungan maupun kondisi
fisik wilayah pesisir tersebut, maka secara langsung akan mempengaruhi semua
sektor yang berada di wilayah pesisir itu.
Setiap
munculnya masalah dalam wilayah pesisir seperti kasus yang diceritakan diatas,
selalu ada dua hal yang dilakukan untuk menyelesaikannya, yaitu seminar dan
penelitian. Berhubung seringnya kedua hal ini dilakukan, muncul lah anekdot
tentang dua ekor kutu yang bertemu dibulan, yaitu kutu Amerika Serikat dan kutu
Indonesia. Kisahnya bermula dari kutu Indonesia saat bertanya kepada kutu
Amerika Serikat, ‘’ Bagaimana kamu bisa sampai ke Bulan?’’ kutu Amerika
menjawab dengan tenang sambil menjawab, ‘’ Sangat kebetulan, saya masuk kedalam
celah buku yang ternyata milik astronot yang dibawa kebulan.’’ Setelah itu,
kutu Amerika balik bertanya, ‘’ Kalau kamu bagaimana bisa sampai kebulan?’’
kutu Indonesia menjawab,’’ Mudah saja, saya meniti tumpukan kertas hasil seminar
dan penelitian yang tingginya mencapai bulan’’. Mendengar jawaban itu sontak
kutu Amerika tertawa terbahak-bahak.
Anekdot
tersebut menyindir ketidakefektifan upaya penanganan masalah pembangunan
wilayah pesisir selama ini. Hal ini menyebabkan meningkatnya ketidakpuasan
berbagai pihak terhadap perguruan tinggi yang selama ini diharapkan dapat
memberi alternatif dalam penyelesaian masalah pembangunan.
Sebenarnya
pembangunan wilayah pesisir dan laut menghendaki
adanya kerja sama dari para pihak pembangunan dikawasan pesisir dan laut, yaitu
pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, masyarakat pesisir, dan lembaga swadaya
masyarakat. Pembangunan wilayah pesisir juga menghendaki adanya keterpaduan
pendekatan, sebab pengelolaan wilayah dan beragamnya sumberdaya yang
mengisyaratkan betapa pentingnya pengelolaan secara terpadu.
Pengelolaan
wilayah pesisir dan laut secara terpadu di Indonesia ditujukan agar kegiatan
pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut dilakukan
melalui penilaian secara menyuluruh, perencanaan tujuan dan sasaran, dan
pengelolaan segenap kegiatan pemanfaatannya guna mencapai hasil pembangunan
yang optimal dan berkelanjutan. Perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir
dilakukan secara kontinyu dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek ekologi,
sosial, ekonomi, kelembagaan, sarana wilayah, dan aspirasi masyarakat pengguna
wilayah pesisir, serta konflik kepentingan dan pemanfaatan yang mungkin ada.
1 komentar:
wah bagus artikelnya... slam kenal mari kita jga bersma2 ya..
Posting Komentar
jangan lupa komentar blog ana ya.. :)