NURFITRIANA: URGENSI PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN LAUT

Kamis, 21 Juni 2012

URGENSI PENGELOLAAN SUMBERDAYA PESISIR DAN LAUT

         Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki 17.508 pulau dengan panjang garis pantai 81.000 km, Sebagai negara kepulauan, wilayah pesisir dimiliki oleh seluruh propinsi yang ada di Indonesia. Luas wilayah pesisir yang dimiliki Indonesia sangatlah luas yaitu dua pertiga dari luas daratan dan garis pantainya 95.161 km atau terpanjang kedua di dunia yang kaya dengan sumberdaya hayati dan jasa-jasa lingkungan. 
Meskipun kaya dengan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan, namun wilayah pesisir dan laut Indonesia masih belum dapat di manfaatkan secara optimal. Selain belum bisa dimanfaatkan secara optimal saat ini muncul gejala yang kurang baik, yaitu adanya cara-cara pemanfaatan yang membahayakan keberlanjutan sumberdaya pesisir dan laut. Lajunya pertumbuhan penduduk dan pembangunan yang sangat pesat di wilayah pesisir menambah tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut. Kekurang mampuan mengelola secara berkelanjutan tersebut antara lain dipicu oleh kurang diperhatikannya prinsip-prinsip pembangunan terpadu dan berkelanjutan  dalam kegiatan  pemanfaatan sumberdaya pesisir dan laut.
Banyak kegiatan pemanfaatan cendrung bersifat ekstraktif yang didominasi oleh kepentingan atau pertimbangan ekonomi saja, salah satu contohnya Beberapa wilayah hutan bakau atau mangrove yang gundul cukup parah, antara lain di pinggiran pantai sejumlah pulau di Kabupaten Bengkalis, Meranti, dan Kota Dumai,  disebabkan maraknya pembalakan dari warga sekitar dengan tidak melakukan penanaman kembali. Contoh kasus lainnya yaitu degrasi wilayah pesisir Bantan. Kecendrungan degradasi ini ditandai dengan meningkatnya kerusakan habitat mangrove dan estuaria, dan perubahan garis pantai yang diakibatkan oleh abrasi maupun erosi. Hal ini pernah ditegaskan Prof Dr Ir Usman Muhammad Tang MS saat memaparkan  hasil kajiannya bersama tim investigasi dari Universitas Riau (UR) dihadapan tim pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau.
Prof Dr Ir Usman Muhammad Tang MS yang juga sebagai Kepala Lembaga Penelitian (Lemlit) UR, mengatakan bahwa degradasi wilayah pesisir dan pantai ini dipicu oleh adanya aktivitas manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga apabila terjadi gangguan terhadap kondisi lingkungan maupun kondisi fisik wilayah pesisir tersebut, maka secara langsung akan mempengaruhi semua sektor yang berada di wilayah pesisir itu.
Setiap munculnya masalah dalam wilayah pesisir seperti kasus yang diceritakan diatas, selalu ada dua hal yang dilakukan untuk menyelesaikannya, yaitu seminar dan penelitian. Berhubung seringnya kedua hal ini dilakukan, muncul lah anekdot tentang dua ekor kutu yang bertemu dibulan, yaitu kutu Amerika Serikat dan kutu Indonesia. Kisahnya bermula dari kutu Indonesia saat bertanya kepada kutu Amerika Serikat, ‘’ Bagaimana kamu bisa sampai ke Bulan?’’ kutu Amerika menjawab dengan tenang sambil menjawab, ‘’ Sangat kebetulan, saya masuk kedalam celah buku yang ternyata milik astronot yang dibawa kebulan.’’ Setelah itu, kutu Amerika balik bertanya, ‘’ Kalau kamu bagaimana bisa sampai kebulan?’’ kutu Indonesia menjawab,’’ Mudah saja, saya meniti tumpukan kertas hasil seminar dan penelitian yang tingginya mencapai bulan’’. Mendengar jawaban itu sontak kutu Amerika tertawa terbahak-bahak.
Anekdot tersebut menyindir ketidakefektifan upaya penanganan masalah pembangunan wilayah pesisir selama ini. Hal ini menyebabkan meningkatnya ketidakpuasan berbagai pihak terhadap perguruan tinggi yang selama ini diharapkan dapat memberi alternatif dalam penyelesaian masalah pembangunan.
Sebenarnya pembangunan  wilayah pesisir dan laut menghendaki adanya kerja sama dari para pihak pembangunan dikawasan pesisir dan laut, yaitu pemerintah pusat dan daerah, pengusaha, masyarakat pesisir, dan lembaga swadaya masyarakat. Pembangunan wilayah pesisir juga menghendaki adanya keterpaduan pendekatan, sebab pengelolaan wilayah dan beragamnya sumberdaya yang mengisyaratkan betapa pentingnya pengelolaan secara terpadu.
Pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara terpadu di Indonesia ditujukan agar kegiatan pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan laut dilakukan melalui penilaian secara menyuluruh, perencanaan tujuan dan sasaran, dan pengelolaan segenap kegiatan pemanfaatannya guna mencapai hasil pembangunan yang optimal dan berkelanjutan. Perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir dilakukan secara kontinyu dan dinamis dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, ekonomi, kelembagaan, sarana wilayah, dan aspirasi masyarakat pengguna wilayah pesisir, serta konflik kepentingan dan pemanfaatan yang mungkin ada.




1 komentar:

Unknown mengatakan...

wah bagus artikelnya... slam kenal mari kita jga bersma2 ya..

Posting Komentar

jangan lupa komentar blog ana ya.. :)